Merayakan Hari Raya Kafir Agar Mereka Ikut Merayakan Hari Raya Islam
Pertanyaan:
Bolehkah berpartisipasi dalam perayaan-perayaan selain (hari raya pen.) umat Islam dengan tujuan agar mereka ikut serta pula dalam perayaan-perayaan hari besar Islam?
Jawaban:
Kalau perayaan tersebut adalah perayaan hari besar orang kafir dan musyrik, maka tidak boleh berpartisipasi dalam hari raya itu. Karena partisipasi tersebut merupakan perwujudan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Partisipasi itu juga adalah cerminan sikap menyerupai mereka dalam kekufuran, padahal syariat telah melarang bertasyabbuh (menyerupai) mereka. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum (golongan), maka dia termasuk bagian dari kaum (golongan) tersebut.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Umar bin Khattab radhiallahu’anhu berkata, “Jauhilah musuh-musuh Allah pada hari raya mereka.” (Riwayat Baihaqi)
Adapun berpartisipasi pada suatu perayaan yang tidak ada unsur-unsur yang dilarang oleh syariat, seperti campur-baur laki-laki dan wanita, atau disajikan acara dan hidangan-hidangan yang diharamkan Allah seperti khamr, daging babi, musik, dan yang semisalnya. Kmudian acara ini juga tidak menimbulkan rasa cinta dan kasih sayang terhadap kekufuran, maka tidak mengapa kita penuhi undangan untuk menghadiri acara-acara tersebut. Di lain hal, kita juga bisa memanfaatkan momen tersebut untuk mendakwahkan agama Islam. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah memenuhi undangan beberapa orang Yahudi (dengan tujuan demikian pen.)
Wallahu a’lam.
Sumber: http://www.islamqa.com/ar/cat/2021
Penyunting Bahasa: Tim Konsultasi Syariah
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Materi terkait hari raya natal dan tahun baru:
1. Hukum Hadiah Natal dan Tahun Baru.
2. Hukum Promosi dan Menjual Pernak-Pernik Natal.
3. Jual Beli Untuk Natal.
4. Merayakan Hari Raya Nonmuslim, Karena Orang Tua Nonmuslim.
5. Hukum Menjual Kartu Natal.
🔍 Ruh Orang Meninggal Menurut Islam, Hadits Laki-laki Wajib Sholat Di Masjid, Pohon Bidara Dalam Al Quran, Adab Potong Kuku, Nyanyian Sholawat, Doa Nubuwwah